Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah Nusantara yang
menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
Wawasan Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam
menyelenggarakan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan
mengisi kemerdekaannya, juga untuk mengajarkan akan pentingnya membina persatuan
dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai
tujuan dan cita-cita.
v Kedudukan
Kedudukan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut :
·
Pancasila
sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
·
Undang
– Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai
landasan konstitusional.
·
Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
·
Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
·
GBHN
sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
v Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
v Tujuan
Untuk
mewujudkan kesatuan dalam aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, yang
tujuannya untuk menjunjung tinggi kepentingan nasional, dan kepentingan kawasan
untuk membina kesejahteraan, diseluruh dunia. Hal tersebut dapat membantu
kita dalam nasionalisme dikehidupan dengan tujuannya dapat meningkatkan rasa
saling menghormati, dan saling memberi semangat dalam berbangsa Indonesia
dengan pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.
Wilayah
Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah
kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat
meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia
yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat.
Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja
tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri
saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah
tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat
mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka
tunggal ika. Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsan Indonesia tentang
diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan
pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka
berdaulat dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan
nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi
proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu
konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar