HAK ASASI MANUSIA
Di era
globalisasi ini banyak sekali manusia yang menyampingkan hak-hak asasi manusia.
Banyak orang yang sudah tidak lagi memikirkan kehidupan sesamanya. Sepereti
halnya di Indonesia, banyak hak asasi manusia yang tidak dipedulikan baik dari
segi manapu. Padahal dalam menjani kehidupan ini sangatlah dibutuhkan hak asasi
sesama manusia. Agar dapat menciptakan kehidupan yang harmonis dan saling
menghormati sesama manusia.
Definisi dari HAM / Hak Asasi Manusia itu sendiri adalah hak yang melekat pada diri
setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat
diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung
tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan,
keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.Melanggar HAM seseorang bertentangan
dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah
organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas
HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum
terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia
dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia
adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari
Indonesia.
Terkadang masih
ada sebagian orang yang belum mengerti hak-hak asasi apa saja yang seharusnya
diperoleh oleh setiap manusia. Hal ini seharusnya menjadi penggerak bagi
pemerintah untuk mensosialisasikan betapa pentingnya kehidupan yang aman dan
sejahtera dengan cara saling menghormati sesama manusia dan menjungjung tinggi
hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia sendiri dibagi menjadi berbagai macam
jenisi. Jenis-jenis Ham itu sendiri dapat di bedakan menurut jenis-jenisnya dan
macam-macamnya sebagai berikut:
1. Hak asasi pribadi / personal
Right
Hak asasi Pribadi / personal Right adalah hak asasi yang
seharusnya di dapatkan oleh seseorang / perseorangan demi terciptanya
kenyamanan dan keamanan pada diri orang tersebut. Berikut adalah beberapa
contoh hak asasi pribadi:
·
Hak
kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
·
Hak
kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
·
Hak
kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
·
Hak
kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang
diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political
Right
Hak asasi politik / Political Right
adalah hak asasi yang wajib dipenuhi ketika seseorang memasuki ranah politik
atau ketika seseorang sedang ikut andil dalam kehidupan berpolitik. Hal ini
bertujuan untuk menjaga norma-norma berpolitik yang baik dan menjaga keamanan
serta kenyamanan dalam kehidupan
politik.
·
Hak
untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
·
hak
ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
·
Hak
membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
·
Hak
untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3.
Hak asasi hukum / Legal Equality Right
Hak Asasi Hukum
/ Legal Equality Right adalah hak asasi yang harus dipenuhi oleh orang yang
berada dalam lingkungan hukum baik dalam hukum pidana maupun hukum perdata.
Berikut adalah contoh-contoh hak asasi hukum yang harus dipenuhi dalam
kehidupan berhukum:
·
Hak
mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
·
Hak
untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
·
Hak
mendapat layanan dan perlindungan hukum
4.
Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
Hak Asasi
Ekonomi / Property Rights adalah hak-hak yang harus dilakukan dalam kegiata
ekonomi. Berikut adalah contoh hak asasi dalam kegiatan ekonomi:
·
Hak
kebebasan melakukan kegiatan jual beli
·
Hak
kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
·
Hak
kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
·
Hak
kebebasan untuk memiliki susuatu
·
Hak
memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5.
Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
Hak asasi
peradilan adalah hak yang harus didapatkan oleh sesorang ketika orang tersebut
sedang menjalani proses hukum baik hukum pidana maupun perdata. Berikut adalah
contoh dalam hak asasi peradilan:
·
Hak
mendapat pembelaan hukum di pengadilan
·
Hak
persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan
di mata hukum.
6.
Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
Hak asasi
sosial budaya adalah hak yang didapatkan oleh seseorang dalam memilih sosial
budaya dalam menjalani kehidupan berbangsa. Berikut adalah contoh dalam hak
asasi sosial budaya:
·
Hak
menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
·
Hak
mendapatkan pengajaran
·
Hak
untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar